Populasi Honda BeAT sudah enggak banyak lagi, tapi buanyak
banget! Matik andalan Honda ini penjualannya selama tahun 2012 saja
sudah tembus 1,3 juta unit. Kalau begitu, enggak ada salahnya
mengingatkan para pemilik motor sejuta umat ini soal perawatan.
Salah
satu yang krusial adalah filter udara. Menurut Safrudin, kepala bengkel
Clara Motor II, bengkel resmi Honda yang berlokasi di Jalan Raya
Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, filter udara memiliki fungsi
menyaring udara bebas dari luar yang akan masuk ke ruang pembakaran agar
selalu dalam keadaan bersih.
Udara yang disaring tadi kemudian
akan menuju ke ruang pembakaran dengan bahan bakar. Dengan bercampurnya
udara dan bahan bakar, maka kedua zat ini akan berubah menjadi gas lalu
menuju ruang silinder.
“Kalau udara yang masuk bercampur dengan
debu, pasir atau kotoran lain, akibatnya bisa fatal. Piston, ring piston
dan dinding silinder menjadi aus atau baret. Itulah kenapa fungsi
filter udara sangat penting,“ jelas pria ramah yang akrab disapa Udin
ini.
Pada Honda BeAT, filter udara yang digunakan adalah tipe
kertas. Sama seperti motor-motor baru kebanyakan. Filter udara tipe
kertas ini punya keunggulan bila dibandingkan dengan filter udara busa,
yaitu pori-porinya berukuran lebih kecil daripada filter busa. Sehingga
dapat lebih baik dalam proses penyaringan udara.
Untuk
perawatannya, Udin menjelaskan bahwa filter udara tipe kertas yang
dipakai di Honda BeAT, harus diganti secara berkala tiap 15.000
kilometer. Ia mewanti-wanti untuk tidak membersihkan filter udara secara
manual.
“Adanya oli khusus yang melapisi filter kertas membuat
filter kertas tidak dapat dibersihkan dengan dilap ataupun disemprot
kompresor. Karena kandungan olinya bisa hilang dan akibatnya penyaringan
menjadi terganggu. Makanya maksimal 15.000 kilometer filter udara ini
harus diganti,“ tegas Udin.
15.000 kilometer itu sekitar satu
sampai satu setengah tahun. Lumayan lama kan! Harga filter udara tipe
kertas yang digunakan di Honda BeAT ini juga tidak terlalu mahal. Cuma
Rp 43 ribu saja!
0 komentar:
Post a Comment